DEWAN PASTORAL STASI


SUSUNAN DEWAN PASTORAL STASI
GEREJA SANTA MONIKA 2018-2020


JABATAN
NAMA

KET

1.      Ketua Umum
RD CORNELIUS TRIWIDA TJAHJA UTAMA

2.      Wakil Ketua Umum
RD ALOYSIUS WIDYA YANUAR NUGRAHA

3.      Sekretaris DPS I
YOHANES A PAGIANTORO

4.      Sekretaris DPS II
MARIA ANTONIA JAMINI

5.      Bendahara DPS I
MC LISNUR

6.      Bendahara DPS II
MF MILA FATINAH


BIDANG FORMATIO/PEMBINAAN
7.      Ketua Bidang
THERESIA ALFA SURYANTI

8.      Sie Keluarga
1.      FX SUKARMAN
2.      FR NI GUSTI MADE RATNAADI


9.      Sie BIAK
SCHOLASTIKA LENI PAMBUR

10.  Sie REKAT
MAGDALENA MAYA SOFIA SAPUTRI

11.  Sie Orang Muda
GABRIEL TETI NAHAK


BIDANG SUMBER
12.  Ketua Bidang
FR ENDAH PRASETYANINGSIH

13.  Sie Liturgi
YOSEF PETRUS AGUNG

A.  Peralatan
VALENT

B.   Misdinar
MARIA YUSTINAPUDJI W

C.   ASIM
IGNATIUS SUNARYO

D.  Koor
CHRISTINA DWI

E.   Music liturgi
ANTONIUS SUYOTO

F.   Lektor /Mazmur
ALOYSIUS WIBISONO

G.  Bunga
ROSALIA ENDANG

14.  Sie Katekese
RAKHEL M PALANTUNG

A.  Katekumen
1.       MARKUS LURUH M
2.       F. DWI SUDJATMIKO
3.       MAYA
4.       YOSEP


B.   Krisma
1.       ANA HERAWATI
2.       AGIEK
3.       ALEXIUS SAWA


C.   Perkawinan
1.       UNTUNG S
2.       SISMADI
3.       MARKUS LURUH M


D.  Komuni pertama
1.       MARTA HARTINAH
2.       SCH ETI SUNARNI
3.       THERESIA ENDANG


15.  Sie Kerasulan Kitab suci
1.       PURWO WIDODO
2.       FLUMENSIUS TRI JOKO DA COSTA


BIDANG KERASULAN KHUSUS
16.  Ketua
ALEXIUS SAWA

17.  Sie Komsos
1. YOHANES WAHYU
2. CORRY ADE WARDHANA

18.  Sie Pendidikan
UNTUNG SUBAGYO

A.     TKK
SCHOLASTIKA ETI S
Kepala Sekolah
B.      SDK
THERESIA ENDANG DH
Kepala Sekolah
C.      SMPK
VERONIKA MUJILAH
Kepala Sekolah
D.     SMAK
ELISABETH ELLY SUSIANA
Kepala Sekolah
19.  Sie Karya Misioner dan Panggilan
1. ROBERTUS S SERAN
2. THOMAS SANAUNU
3. GRACE TITIK ENDANG



BIDANG KERASULAN UMUM
A.     Ketua Bidang
RAYMUNDUS AGIEK

B.      Sie Kerawam
HARI SUNJAYA

C.      Sie PSE


D.     Sie Sosial
THERESIA LIOENI

E.      Sie HAK / Hub. AntarAgama & Kepercayaan
YULIUS ALI SATRIYATNA
ROBERTUS KOES ANDRIANTO


URAIAN TUGAS DEWAN PASTORAL STASI SANTA MONIKA KRIAN PAROKI SANTO YOSEF MOJOKERTO

A. KETUA UMUM
1. Pastor Stasi Ex Officio Sebagai Ketua Umum Dewan Pastoral Stasi
2. Berdasarkan jabatannya sebagai Pastor-Stasi mewakili Uskup Surabaya di Paroki St. Yosef           
    Mojokerto .
3. Memegang pimpinan tertinggi di Stasi dan berhak mengambil keputusan akhir atas usul, saran dan 
    pendapat Dewan Pastoral Stasi.
4. Berdasarkan tanggung jawabnya yang khusus dapat menunda pengambilan atau pelaksanaan 
    keputusan terutama dalam bidang iman, moral, hukum Gereja dan tata tertib umum.
5. Melakukan pengawasan umum terhadap seluruh kegiatan pastoral Stasi.
6. Membina pengurus Dewan Pastoral Stasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
7. Mengambil keputusan tentang kebijakan sebagaimana diatur dalam Pedoman Dasar DPP 
    keuskupan Surabaya.
8. Mendelegasikan sebagian tugas-tugas, wewenang kepada DPP atau pengurus lain apabila di 
   pandang perlu.
9. Bersama DPP harian, memberikan laporan pertanggungjawaban seluruh kegiatan kepada Uskup 
   Surabaya.
10. Mau menjadi moderator kelompok atau persekutuan atau perkumpulan atau organisasi Katolik di 
    Stasi, bila AD/ART organisasi tersebut menyebutnya demikian.
11. Setelah berkonsultasi dengan Uskup Surabayadan memberitahu Dewan Pastoral Stasi Harian, 
      berwenang mengangkat dan memberhentikan pegawai Stasi dan pegawai pastoran.
12. Menandatangani surat-surat ke luar Stasi.

B. KETUA I DEWAN PASTORAL STASI
1. Menerima dan melaksanakan tugas yang diberikan oleh Ketua Umum.
2. Mengkoordinir, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh kegiatan Seksi Dewan Pastoral Stasi dan 
    mengkoodinir stasi dan lingkungan.
3. Memimpin pertemuan/rapat Dewan Pastoral Stasi Harian, Inti dan Pleno.
4. Mengkoordinir penyusunan rencana kerja dan anggaran yang dibuat ketua-ketua Seksi.
5. Memberikan penjelasan umum kepada instansi pemerintah dan masyarakat apabila diperlukan.
6. Meminta dan menerima hasil rapat dan pertemuan Seksi atau bagian dari Seksi dan meneruskan 
    kepada Ketua Umum.
7. Mengupayakan kerja sama dengan Seksi-Seksi lain, terutama Seksi Pewartaan

C. KETUA II DEWAN PASTORAL STASI
1. Membantu melakukan pengawasan umum terhadap semua kegiatan Dewan Pastoral Stasi dan 
    bersama-sama Ketua Umum dan Ketua I menyusun laporan pertanggungjawaban seluruh kegiatan      Stasi yang akan disampaikan kepada Uskup Surabayasecara tertulis.
2. Mewakili Ketua I apabila berhalangan melaksanakan tugasnya.
3. Membantu ketua I dalam koordinasi, pengawasan dan evaluasi atas Seksi-Seksi Dewan Pastoral 
    Stasi.
4. Melaksanakan tugas-tugas yang diserahkan oleh Ketua Umum dan Ketua 1.

D. SEKRETARIS
1. Mengelola secara rutin kegiatan kesekretariatan Dewan Pastoral Stasi secara luas dan memadai,
    antara lain:
            a. Mempersiapkan undangan untuk rapat-rapat dan pertemuan.
            b. Mempersiapkan sarana rapat dan pertemuan.
            c. Melaksanakan pencatatan secara rinci proses rapat dan pertemuan.
            d. Menyebarluaskan hasil rapat dan pertemuan DPP kepada pihak­-pihak terkait
            e. Melaksanakan surat-menyurat dalam lingkup internal Stasi.
            f. Merencanakan dan menyusun anggaran sekretariat.
2. Mengurus administrasi, pengarsipan surat-surat dan dokumen dokumen lainnya yang berkaitan
    dengan Dewan Pastoral Stasi.
3. Bertanggung jawab dan melaporkan hasil kegiatan dan pemakaian anggaran kesekretariatan
    kepada Ketua Umum dan Ketua I Dewan Pastoral Stasi.
4. Menyiapkan presensi rapat dan membuat notula rapat yang diadakan Dewan Pastoral Stasi Harian
    dan Inti.
5. Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Ketua Umum dan atau Ketua Dewan Pastoral Stasi.
6. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai tata usaha Stasi.

E. BENDAHARA
1. Mengelola seluruh pemasukan dan pengeluaran rutin Stasi secara akurat, jelas dan kredibel, yaitu 
    berupa buku harian dan jurnal bulanan serta rekap tahunan
2. Mengelola harta benda Stasi, baik harta bergerak, tidak bergerak juga tabungan dan bentuk  
    lainnya,  dan harus menghindarkan risiko kerugian yang mungkin terjadi
3. Menyimpan uang Stasi yang diperoleh secara rutin dan mengelu­arkan uang Stasi yang  dianggar  
    kan  secara rutin.
4. Berkomunikasi dengan DPP Harian, terutama mengenai pemasukan dan pengeluaran tidak rutin.
5. Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Keuskupan yang berkaitan dengan 
    masalah keuangan.
6. Menyusun dan memberikan laporan triwulanan dan tahunan kepada keuskupan serta laporan 
    tahunan kepada DPP Pleno.

F. SEKSI-SEKSI DPP
I. SEKSI LITURGI
A. Bidang Liturgi Umumnya
1. Menyusun rencana kerja dan anggaran belanja, dan menyampai kannya kepada DPP Harian dan 
    DPP Pleno.
2. Melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatar liturgi di Stasi St. Monika Krian .
3. Mengadakan kaderisasi, pembinaan dan pelatihan kepada calor petugas dan petugas liturgi:  
    Lektor,  pemazmur, dirigen, organis dekorator, asisten imam, paduan suara, kolektan, koster,       
    misdinar petugas tata tertib Gereja.
4. Memonitor segala bentuk kegiatan liturgis dan memikirkan apa yang perlu dan bermanfaat bagi 
    perkembangan liturgi Gereja, baik jangka pendek maupun jangka panjang serta mengupayakan  
    solusi terbaik untuk masalah-masalah liturgi yang dirasakan mengganggu.
5. Menyusun dan menyampaikan jadwal petugas liturgi untuk Misa, khususnya untuk Hari Minggu        dan Hari Raya dan Pesta besar.
6. Mengupayakan agar umat beriman berpartisipasi secara sadar dan aktif dalam perayaan liturgi.
7. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Liturgi Keuskupan Surabaya dan menindak  
    lanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi Liturgi Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).
8. Mengadakan pertemuan Seksi secara-berkala.
9. Berkoordinasi secara berkala dengan DPP Harian, dan mempertanggungjawabkan semua kegiatan 
   dan anggarannya secara tertulis kepada DPP Harian dan DPP Pleno, setiap kali setelah selesai  
   kegiatan.

B. Bidang Lektor
1. Membina dan melatih para Lektor dan Lektris agar dapat bertugas dengan baik dan pantas.
2. Mengatur dan membagi jadwal tugas anggota.
3. Mengadakan pembinaan rohani dan pendalaman iman.

C. Bidang Musik Liturgi
1. Meningkatkan mutu paduan suara dan Pemazmur yang ada di Stasi melalui penataran dan  
    pelatihan.
2. Menggerakkan dan mendorong umat untuk menjadi anggota koor.
3. Mengadakan pembinaan atau pelatihan mengenai musik rohani untuk liturgi.

D. Bidang Pelayan Altar (Misdinar)
1. Membina para Misdinar agar dapat bertugas dengan baik
2. Membagi tugas dan mengatur jadwal.
3. Mengadakan pembinaan rohani dan pendalaman iman.

E. Bidang Perlengkapan Liturgi dan Ibadat
1. Mempersiapkan Misa serta peralatan atau perlengkapan Misa yang dibutuhkan, termasuksound 
    system, buku Misa, dsb.
2. Membuat daftar inventaris dan memelihara semua peralatan liturgi, termasuk barang-barang kudus.
3. Membuat daftar perlengkapan liturgi dan ibadat yang perlu dibeli atau diperbaiki.

II. SEKSI PEWARTAAN
A. Bidang Pewartaan pada umumnya.
1. Menyusun rencana kerja dan anggaran belanja, dan menyampai­kannya kepada DPP Harian dan 
    DPP Pleno.
2. Melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan pewartaan di stasi Santa Monika 
    Krian .
3. Mendata tenaga pewartaan dan menyelenggarakan kaderisasi dan pembinaan petugas pewartaan 
    (evangelisasi), teristimewa para pengurus stasi dan lingkungan, pemimpin ibadat, dan kaum muda,       melalui pembekalan, pelatihan, retret, dsb
4. Mengadakan berbagai bentuk pembinaan iman untuk anak / orang muda / dewasa, melakukan 
   katekese persiapan sakramen Inisiasi (Baptis, Komuni Pertama dan Krisma), kelompok pewartaan      dan pendalaman iman.
5. Mengadakan koordinasi terus-menerus dengan Seksi-Seksi terkait, khususnya Seksi Liturgi.
6. Menyediakan bahan-bahan renungan bagi umat dalam berbagai kesempatan: Adven, APP, Bulan 
   Maria (Mei), Novena Pentekosta, Bulan Kitab Suci (September), Bulan Rosario (Oktober), dsb 
    serta memberikan pembekalan kepada para petugas yang akanmembawakan bahan renungan.
7. Menyelenggarakan pertemuan pengurus Seksi secara teratur, yang melibatkan para anggota dan 
    pembina-pembina pewartaan dan memberikan pembekalan kepada para anggotanya.
8. Mengadakan pertemuan Seksi secara berkala.
9. Berkoordinasi secara berkala dengan DPP Harian, dan mempertang­gungjawabkan semuakegiatan 
   dan anggarannya secara tertulis kepada DPP Harian dan DPP Pleno, setiap kali setelah selesai 
   kegiatan.

B. Bidang Katekese
1. Mengajar, mempersiapkan dan membina para calon baptis, calon penerima Komuni Pertama,  
    calon  penerima Krisma serta pembinaan iman umat, khususnya di bidang pewartaan.
2. Memperhatikan dan membantu pelajaran agama di sekolah-sekolah, terutama yang tidak memiliki  
    pelajaran/guru agama Katolik di wilayah stasi Santa Monika Krian .
3. Mengadakan pembinaan, pemberdayaan dan pelatihan untuk peningkatan kualitas para katekis, 
    guru pelajaran agama Katolik, Pemimpin Umat dan Pengurus stasi dan lingkungan.
4. Menjadi penghubung antara Stasi / Stasi dengan Komisi Kateketik Keuskupan Surabaya dan 
   menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi Kateketik Keuskupan, tingkat Regio dan  
    Nasional (KWI).

C. Bidang Kerasulan Kitab Suci
1. Membimbing umat dan menawarkan berbagai kegiatan seperti kursus, seminar, lokakarya, 
   rekoleksi, retret, pendalaman iman, diskusi, sharing pengalaman iman, dsb. Agar umat semakin 
   mengenal, membaca, memahami dan mencintai Kitab Suci.
2. Membantu anak-anak untuk mengenal Kitab Suci dan mulai mencintai dan membacanya.
3. Mendorong umat dan seluruh keluarga Katolik untuk memiliki dan membaca Kitab Suci.
4. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Kitab Suci Keuskupan Surabayadan 
  menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi Kitab Suci Keuskupan, tingkat Regio dan 
   Nasional (KWI).

D. Bidang Bina Iman Anak dan Remaja (Karya Misioner)
1. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan mem­perkenalkan, membina, meningkatkan iman Katolik untuk anak­-anak: dari PAUD hingga SD, yang bersekolah di sekolah Katolik maupun non-Katolik antara lain:
a. Bina Iman Anak pada saat penyelenggaran Perayaan Ekaristi Kudus tertentu pada hari Minggu di gereja Stasi.
b. Pembinaan Iman Misdinar, bekerja sama dengan Seksi Liturgi.
c. Mistagogi bagi mereka yang baru menerima Sakramen Baptis.
2. Mengkoordinir para Pembina iman anak dan remaja, yang ada di seluruh wilayah Stasi Santa Monika Krian .
3. Mengkoordinir kelompok-kelompok kategorial remaja, seperti Legio Maria, dan membantu pengembangannya di seluruh Stasi
4. Membina anak-anak dan remaja dalam berbagai aspek kehidupan: iman, menggereja, dan sosial.
5. Menggerakkan anak-anak dan remaja untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan gerejawi.
6. Mengadakan pelatihan-pelatihan atau mengirimkan calon kader dan kader Pembina iman anak dan remaja, baik di tingkat Stasi maupun di keuskupan.
7. Menginventarisasi peralatan-peralatan bina iman anak dan remaja di seluruh Stasi dan mengusulkan penambahan peralatan bina iman anak dan remaja, jika dibutuhkan.
8. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Karya Missioner (KKI) Keuskupan Surabaya dan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi Karya Misioner Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI)
E. Bidang Kerasulan Awam
1. Menggiatkan kaum awam untuk mewujudkan iman dalam bidang sosial kemasyarakatan, politik dan dalam lingkup kerja dan hidup mereka, sesuai dengan perutusan yang diterima melalui pembap­tisan.
2. Bekerjasama, membina dan memberdayakan organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan yang berafiliasi dengan Gereja Katolik
3. Mengadakan pembinaan, kursus dan pelatihan Evangelisasi. Mulai mengusahakan untuk membuka Sekolah Evangelisasi Pribadi (SEP) atau Kursus Evangelisasi Pribadi (KEP).
4. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Surabaya dan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi Kerasulan Awam Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).

III. SEKSI KEPEMUDAAN
A. Bidang Kepemudaan Pada Umumnya
1. Menyusun rencana kerja dan anggaran belanja, dan menyampai­kannya kepada DPP Harian dan DPP Pleno.
2. Melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan kepemudaan di Stasi Santa Monika Krian .
3. Mendampingi dan menyelenggarakan berbagai kegiatan kaum muda dalam menghayati iman mereka, dalam bentuk seminar, lokakarya, pelatihan, out bound, rekoleksi, retret, kunjungan ke Stasi lain dan ziarah.
4. Mendorong dan menggerakkan kaum muda untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan menggereja, baik dalam liturgi, pewartaan, pastoral, sosial karitatif, juga berbagai kepanitiaan.
5. Menggerakkan dan membekali para Pembina, Pendamping dan pengurus muda mudi untuk meningkatan mutu dan pengabdian mereka, baik kelompok teritorial maupun kategorial.
6. Mengusahakan sarana dan dana yang menunjang kelancaran pembinaan kaum muda diStasi.
7. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Kepemudaan Keuskupan Surabaya dan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi Kateketik Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).
8. Mengadakan pertemuan Seksi secara berkala.
9. Berkomunikasi dan melapor secara berkala kepada DPP Harian, dan mempertanggungjawabkan segala kegiatan dan anggarannya secara tertulis, setahun sekali, kepada DPP Harian dan DPP Pleno

B. Bidang OMK
1. Membentuk kepengurusan OMK stasi Santa Monika Krian dengan melibatkan sebanyak mungkin kaum muda, dan menyampaikannya kepada DPP Harian untuk dilantik oleh Pastor Stasi.
2. Mengkoordinir kegiatan rohani dan karya pastoral OMK, baik di jalur teritorial (Stasi, stasi dan lingkungan) maupun kategorial (KKMK, KMK, Pelajar, dsb.) dalam Stasi serta berjaring dengan Stasi lain.
3. Membentuk kepengurusan Kelompok Karyawan Muda Katolik (KKMK) dan Kelompok Mahasiswa Katolik (KMK), dengan melibatkan sebanyak mungkin kaum muda dan lembaga terkait, dan menyampaikannya kepada DPP Harian untuk dilantik oleh Pastor Stasi

IV. SEKSI KELUARGA
A. Bidang Keluarga pada umumnya
1. Menyusun rencana kerja dan anggaran belanja, dan menyampai­kannya kepada DPP Harian dan DPP Pleno,
2. Melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keluarga di Stasi Santa Monika Krian .
3. Membina keluarga, khususnya keluarga balita, agar mampu mewujudkan nilai-nilai kristiani serta kasih dan damai di keluarga-­keluarga, melalui seminar, lokakarya, pelatihan, rekoleksi, retret, pendalaman iman, dsb.
4. Menjajaki pembentukan kelompok seperti Marriage Encounter (ME) dan Couples for Christ (CC), dsb.
5. Mempersiapkan dan menyelengarakan kursus persiapan perkawinan (KPP).
6. Bekerjasama dengan Seksi Kepemudaan, membina kaum muda, terutama agar mempermudah bertemu dengan jodoh yang seiman dan serta penyadaran akan hal-hal yang merusak keluarga, seperti alkoholisme, aborsi, kehamilan di luar nikah, dsb.
7. Membantu orangtua dalam pendidikan iman anak, serta pembinaa yang efektif dalam peran mereka sebagai orang tua.
8. Memajukan Keluarga Berencana Alamiah (KBA) sebagai metode yang dianjurkan oleh Gereja.
9. Mengadakan pertemuan Seksi secara berkala.
10. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Keluarga Keuskupan Surabayadan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dai Komisi Keluarga Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).
11. Berkomunikasi dan melapor secara berkala kepada DPP Harian, dan mempertanggungjawabkan segala kegiatan dan anggarannya secara tertulis, setahun sekali, kepada DPP Harian dan DPP Pleno
B. Bidang Orang Tua
1. Memperhatikan (mengunjungi dan mendoakan) orang-orang jompo dan sakit serta mengusahakan agar mereka dapat dilayani keperluan rohani dan sakramental mereka, seperti pengurapan, Komuni, Misa berkala, dsb.
2. Mengadakan pertemuan atau sharing tentang berbagai hal iman dan pendidikan Anak dalam keluarga.
3. Memberikan konsultasi atau mengarahkan kepada orang yang berkompeten, mengenai masalah-masalah keluarga.

V. SEKSI KEMASYARAKATAN
A. Bidang Kemasyarakatan pada umumnya
1. Menyusun rencana kerja dan anggaran belanja, dan menyampai­kannya kepada DPP Harian dan DPP Pleno.
2. Melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keluarga di Stasi Santa Monika Krian .
3. Memelihara dan meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial, solidaritas, perhatian dan kepedulian sosial, terutama kepada mereka yang miskin, terlantar dan korban bencana; sekaligus mencari bantuan dan menyalurkannya.
4. Menginventaris golongan darah umat dan mengkoodinir untuk membantu mereka yang memerlukan sumbangan darah bagi anggota keluarga yang sakit atau dioperasi.
5. Bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga lain terkait untuk melakukan berbagai bantuan sosial.
6. Mengadakan pertemuan Seksi secara berkala.
7. Berkomunikasi dan melapor secara berkala kepada DPP Harian, dan mempertanggungjawabkan segala kegiatan dan anggarannya secara tertulis, setahun sekali, kepada DPP Harian dan DPP Pleno.
8. Memberikan motivasi kepada umat untuk ikut serta secara aktif terlibat dalam kegiatan masyarakat serta merekomendasikan kegiatan kemasyarakatan yang hendaknya diikuti umat di stasi atau Lingkungan masing-masing.
B. Bidang Sosial Ekonomi
1. Mendorong umat untuk mewujudkan solidaritas sosial kepada mereka yang miskin dan terpinggirkan, yang sakit, cacat dan menderita.
2. Mengembangkan kegiatan-kegitan yang secara langsung dapat meningkatkan kesejahteraan umat
3. Mengadakan penyadaran, pembinaan dan pelatihan sosial dan ekonomi, agar semakin lahir sikap wirausaha.
4. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Surabaya dan menindak lanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi PSE Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).
C. Bidang Hubungan Antar Agama (HAK)
1. Meningkatkan kerja sama dengan agama dan kepercayaan, baik dalam hubungan formal maupun informal, terutama mengenai isu-isu sosial yang menjadi keprihatinan bersama, terutama antara umat dengan umat.
2. Ikut serta dalam berbagai kegiatan lintas sektoral dan agama­kepercayaan dan bekerjasama dengan FKUB.
3. Penyadaran kepada umat akan keragaman dan perbedaan yang menjadi sumber untuk saling memperkaya dan membangun dialog antar umat beragama.
4. Merencanakan dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan untuk membina persaudaraan yang lebih erat dengan saudara dari agama lain serta menjalin hubungan Dewan Pastoral Stasi kepada tokoh-tokoh dan pemuka agama lain, khususnya pada hari-hari raya.
5. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Hubungan antar Agama dan Kepercayaan (HAK) Keuskupan Surabayadan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi HAK Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).
D. Bidang Pendidikan
1. Mengadakan kegiatan bagi umat untuk meningkatkan diri dalam hal kualitas hidup melalui pendidikan formal, nonformal maupun informal.
2. Mengusahakan pelatihan dan peningkatan keterampilan yang melahirkan sikap wirausaha.
3. Menyediakan bacaan dan informasi yang memadai dalam rangka mencerdaskan umat dalam berbagai isu.
4. Mengusahakan agar tersedianya pendidikan agama Katolik di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Stasi, khususnya sekolah swasta non Katolik dan Negeri.
5. Mengadakan pembinaan, pemberdayaan dan pelatihan untuk peningkatan kualitas para guru Katolik.
6. Menyelenggarakan pendidikan atau pelatihan bagi orang-orang yang tidak mampu bersekolah dengan alasan biaya.
7. Berkoordinasi dengan sekolah Katolik dan Yayasan dengan Stasi.
8. Merencanakan kegiatan-kegiatan Stasial dalam rangka pengembangan bakat seni budaya untuk umat, baik untuk anak-anak, remaja, OMK maupun orang tua, serta membangkitkan semangat umat untuk memperdalam dan mencintai seni budaya lokal.
9. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Pendidikan Keuskupan Surabayadan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi Pendidikan Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).
E. Bidang Pemakaman
1. Menkoodinir kegiatan untuk menata dan memelihara Pemakaman Katolik.
2. Mengkoodinir penggalian dan penguburan umat Katolik pada pemakaman Katolik di Stasi Santa Monika Krian .
3. Mengkoodinir kerja bakti untuk pembersihan dan penataan pemakaman Katolik Stasi Santa Monika Krian .

VI. SEKSI KEADILAN DAN PERDAMAIAN
1. Mengadakan kegiatan penyadaran agar umat semakin menyadari pentingnya perdamaian dan keadilan bagi masyarakat.
2. Animasi dan advokasi bagi korban-korban ketidakadilan.
3. Penyadaran umat mengenai lingkungan hidup.
4. Penyadaran umat mengenai aspek-aspek hukum dan adat.
5. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Keadilan dan Perdamaian (KP) Keuskupan Surabayadan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi KP Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).

VII. SEKSI PERLENGKAPAN DAN KOMUNIKASI
A. Bidang perlengkapan dan komunikasi pada umumnya
1. Menyusun rencana kerja dan anggaran belanja, dan menyampaikannya kepada DPPHarian dan DPP Pleno.
2. Melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keluarga di Stasi Santa Monika Krian .
3. Mengadakan pertemuan Seksi secara berkala.
4. Berkomunikasi dan melapor secara berkala kepada DPP Harian, dan mempertanggungjawabkan segala kegiatan dan anggarannya secara tertulis, setahun sekali, kepada DPP Harian dan DPP Pleno.
B. Bidang Perlengkapan
1. Inventarisasi berbagai perlengkapan dan peralatan non liturgi/ibadat.
2. Melengkapi berbagai peralatan non-liturgi yang perlu.
3. Memonitor dan koordinasi dengan DPP Harian berkaitan dengan keadaan (kerusakan) peralatan Stasi: gedung, sound system, lampu, bangku, kursi, kipas, tenda, dsb.
4. Menginventarisasi aset-aset pastoran
C. Bidang Komunikasi
1. Menyiarkan Warta Keselamatan kepada seluruh umat dengan memanfaatkan media komunikasi sosial seperti media cetak, sinema, radio, televisi dan sebagainya.
2. Meliput acara dan peristiwa penting di Stasi dan menyimpan serta memelihara hasilnya dalam bentuk cetakan dan atau digital (audio, video, foto, dsb.).
3. Mengusahakan agar informasi-informasi dari Stasi yang berguna bagi umat disampaikan dengan tepat dan secepatnya.
4. Mengelola buku-buku (Perpustakaan) Stasi
5. Menjadi penghubung antara Stasi dengan Komisi Komunikasi Sosial keuskupan Surabayadan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).